PR BEKASI - Tempat Wisata di DKI Jakarta kembali dibuka mulai hari ini Selasa, 14 September 2021, salah satunya adalah Taman Impian Jaya Ancol.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @tamanimpianancol, kawasan rekreasi Ancol mulai menguji coba pembukaan beberapa unit rekreasi.
Unit rekreasi yang sudah dibuka di antaranya area pantai, Dufan (Dunia Fantasi), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola
Baca Juga: Bantah Foto Kerumunan di Ancol Hasil Dramatisir, Geisz Chalifah: Gila Banget Enggak Separah Itu
Namun di tengah pandemi seperti ini, Ancol akan memberlakukan beberapa syarat dan ketentuan jika ingin berkunjung ke destinasi wisata tersebut
Sebelum kamu datang untuk berlibur, pastikan kamu telah memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini:
1. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Menunjukkan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi.
Nantinya aplikasi PeduliLindung itu digunakan untuk mempermudah skrining 3T (testing, tracing, treatment) bagi semua pengunjung dan petugas di area Ancol Taman Impian.