Tema dan 5 Pilar yang Akan Diperjuangkan Indonesia Selama Jadi Presidensi G20

- 15 September 2021, 21:10 WIB
Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Presidensi G20 untuk periode 2021-2022 dari dengan membawa 5 pilar prioritas agenda.
Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Presidensi G20 untuk periode 2021-2022 dari dengan membawa 5 pilar prioritas agenda. /BPMI Setpres/dok. BPMI Setpres

“Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo akan menghadiri penutupan KTT G20 di Roma pada tanggal 30-31 Oktober mendatang," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dipantau dari kanal resmi Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta.

"Di sana Bapak Presiden akan menerima secara resmi penyerahan tongkat estafet Presidensi G20 dari PM Italia kepada Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.

Airlangga Hartarto menjelaskan, akan banyak pertemuan yang dilakukan antara delegasi dari berbagai negara selama Indonesia menjabat sebagai presidensi G20.

Baca Juga: PM Itala Dorong KTT Luar Biasa G20 Bahas Situasi di Afghanistan yang Berhasil Dikuasai Taliban 

Beberapa rangkaian perhelatan KTT G20 yang telah dipersiapkan Indonesia antara lain 150 pertemuan dengan beberapa perhelatan sepanjang tahun dari tanggal 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.

Pertemuan tersebut berbentuk kelompok kerja (working group) yang akan dihadiri oleh deputi, menteri hingga kepala negara dan pemerintahan.

“Jumlah delegasi pertemuan sekitar 500-5.800 orang per-event sepanjang tahun dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pertemuan akan dilakukan secara hybrid dengan mempertimbangkan kondisi pengendalian COVID-19 dan juga dilakukan secara fisik sesuai dengan parameter-parameter yang ada,” kata pria yang juga Ketum Golkar itu.

Baca Juga: Hadapi Dampak Covid-19, Sri Mulyan Sebut Negara G20 Sepakat Bekerja Sama Lakukan Aksi Global 

Airlangga Hartarto juga memastikan pertemuan sela atau side event di bawah Presidensi G20, akan diikuti oleh parameter kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan berdasarkan perkembangan pandemi sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dan terkait dengan persyaratan vaksinasi tentu ditentukan dan dilaksanakan di berbagai daerah yang ketersediaan rumah sakitnya klasifikasinya A,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x