Jemaah Umrah Indonesia Masih Belum Bisa Berangkat, Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi

- 23 September 2021, 11:09 WIB
Pemerintah terus melakukan lobi terhadap Arab Saudi supaya jemaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan.
Pemerintah terus melakukan lobi terhadap Arab Saudi supaya jemaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan. /Reuters

PR BEKASI – Pemerintah Arab Saudi telah membuka negaranya untuk jemaah umrah dari luar negeri, sejak 1 Muharram 1443 H atau 10 Agustus 2021.

Namun Indonesia termasuk negara yang belum dibolehkan oleh Arab Saudi untuk mengirimkan jemaah umrah.

Seiring dengan membaiknya penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi supaya bisa memberangkatkan jemaah umrah.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Anak-anak Berusia 12-18 Tahun Sudah Divaksinasi Ikut Umrah 2021

“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke tanah suci,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.   

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag.go.id, Khoirizi telah bertemu dengan Dubes Arab Saudi, Esham Altsaqafi pada Rabu, 22 September 2021.

Selain menyampaikan kondisi Indonesia yang semakin membaik, Khoirizi juga menegaskan kesiapan jemaah umrah Indonesia mengikuti prokes yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Inul Daratista Minta Maaf Tak Bisa Tepati Janji Berangkatkan Umrah kepada 65 Orang

Menurut Khoirizi, saat ini ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak, yakni Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir yang belum bisa mengirimkan jemaah umrah.

“Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” katanya.

Sementara Dubes Arab Saudi, Elsam Altsaqafi menegaskan, Arab Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Memberi Izin Umrah untuk Anak-anak Berusia 12-18 Tahun, Ini Ketentuannya

Pengaturan yang dikeluarkan Arab Saudi semata-mata merupakan upaya mengatasi pandemi.

Namun Esham mengaku telah melaporkan kepada pemerintahnya, bahwa kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai.

Informasi itu akan menjadi pertimbangan otoritas Arab Saudi mengenai pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Internasional 10 Agustus, Jamaah Asing Wajib Vaksinasi Covid-19

Menurut Elsham, sejak kembali dibuka untuk beberapa negara lebih sebulan lalu, penyelenggaraan umrah masih sepi peminat.

Karena prosedur penyelenggaran umrah saat pandemi sangat ketat, untuk mencegah penyebaran lebih luas lagi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x