Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Periksa Pelat Nomor Khusus: Tidak Ada Pelat Dewa

- 24 September 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi. Polisi akan menindak pelat nomor khusus yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan.
Ilustrasi. Polisi akan menindak pelat nomor khusus yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan. /Pikiran Rakyat

Artinya, semua kendaraan dinas dengan pelat khusus berwarna hitam, akan diperlakukan sama dengan kendaraan pribadi.

“Mereka sama dengan masyarakat umum, dan angota sekarang sudah punya keberanian menindak kendaraan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Warga Jabodetabek yang Merasa Pernah Kehilangan Motor Bisa Ambil di Polda Metro Jaya, Penuhi Syarat Ini

Pelat-pelat nomor kendaraan bermotor khusus itu disinyalir banyak yang dipalsukan dan disalahgunakan.

Pemakainya menganggap, penggunaan pelat nomor khusus memberikan keistimewaan buat mereka.

Terbukti, hingga dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, sebanak 71 kendaraan ditindak karena penyalahgunaan pelat nomor khusus.

“Tidak ada pandang bulu, kita akan tindak semuanya bila memang mencurigakan kita periksa surat-suratnya,” ucap Sambodo.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x