Supaya Tidak Kaget Dapat Bukti Tilang Elektronik, Ini Cara Lakukan Pengecekan

- 24 September 2021, 15:32 WIB
Cara melakukan pengecekan pelanggaran lalu lintas dalam sistem tilang elektronik atau ETLE.
Cara melakukan pengecekan pelanggaran lalu lintas dalam sistem tilang elektronik atau ETLE. /NTMC Polri

Tidak memakai sabuk keselamatan

Mengemudi sambil mengoperasikan handphone

Melampaui batas kecepatan

Memakai plat nomor kendaraan palsu

Baca Juga: Optimalkan Program Tilang ETLE, Polri Akan Ganti Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih

Berkendara melawan arus

Menerobos lampu merah

Tidak mengenakan helm

Berboncengan lebih dari tiga orang

Mematikan lampu motor saat siang hari.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x