PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan tanggapan soal somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagai informasi, Luhut melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulida.
Dalam somasinya itu, Luhut meminta penjelasan dan permintaan maaf keduanya soal tuduhan dugaan perannya dalam operasi militer di Papua.
Somasi tersebut berakhir pada Selasa, 7 September 2021. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut akan melaporkan keduanya bila tak menjawab somasi.
Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS: Padahal Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah, Lebih Elegan
Terkait hal tersebut, Refly Harun menilai tindakan Luhut yang melayangkan somasi tidak mencerminkan contoh yang baik dari sisi etika kenegaraan.
Hal tersebut disampaikan Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 24 Agustus 2021.
"Yang jelas memang dari sisi etika kenegaraan, apa yang dilakukan Luhut Binsar tidak memberikan contoh yang baik bagaimana meng-handle kebebasan berpendapat. Main somasi saja," tuturnya.