PR BEKASI - Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari tuntutan yang dilayangkan oleh Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu berencana melayangkan gugatan hukum kepada Haris Azhar.
Gugatan tersebut dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Direktur Eksekutif Lokataru tersebut.
Baca Juga: Menko Luhut Kembali Turun Tangan, Kini Mewanti-wanti Elemen Sepak Bola Tanah Air
Selain itu, gugatan Luhut juga dilayangkan kepada Koordinator KontraS, Fatia Maulida.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan/atau menyebarkan fitnah.
Keduanya dituntut membayar Rp100 miliar soal tuduhan keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Papua.
Terkait hal tersebut, Rocky Gerung menilai gugatan yang dilayangkan Luhut adalah hal yang konyol.