Profil Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR yang Kini Terjerat Hukum

- 25 September 2021, 11:15 WIB
Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang belum lama ini diterapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.
Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang belum lama ini diterapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK. /Instagram/@syamsuddinaziz



PR BEKASI – Simak Profil Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Azis Syamsuddin, yang kini menjadi tersangka kasus suap dalam perkara dugaan maling uang rakyat (korupsi) di Kabupaten Lampung Tengah.

Ironisnya, Azis Syamsuddin merupakan Ketua Komisi III DPR, saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap pimpinan KPK sekarang.

Sebagai politisi berlatar belakang pendidikan hukum dan berprofesi sebagai pengacara, Azis Syamsuddin lebih banyak berkiprah di Komisi III DPR.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK

Azis Syamsuddin menyelesaikan pendidikan S1 pada 1993, dari dua perguruan tinggi yakni FH Universitas Trisakti dan FE Universitas Krisna Dwipayana.

Kemudian melanjutkan ke University of Western Sydney (1998), lalu menyelesaikan pendidikan S2 (2003) dan S3 (2007) di Universitas Padjadjaran

Politisi kelahiran Jakarta 51 tahun lalu itu, terus berada di komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan sejak mulai menjadi anggota DPR pada 2004.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK terkait Kasus Suap Lampung Tengah, Sempat Bohong Sedang Isoman

Azis termasuk politisi yang memiliki karier panjang di DPR, empat kali ia terpilih ke Senayan dari Dapil Lampung  II.

Pada periode keempat sebagai anggota DPR, posisi Ketua Umum KNPI  2008-2011 itu semakin naik, ia menjadi Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Namun sejalan karier politik yang meningkat, Azis kini tersandung kasus suap yang membuatnya berurusan dengan KPK.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mengaku Sedang Isoman, KPK Lakukan Jemput Paksa

Lembaga anti rasuah yang para calon pimpinannya, pernah menjadi “urusannya” ketika menjadi Ketua Komisi III DPR.  

Menyebut Azis Syamsuddin sebagai korban “senjata makan tuan” tidaklah tepat, karena KPK tidaklah bertuan kepada DPR.

Tetapi mengatakannya sebagai sebuah ironi, mungkin masih bisa diterima.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: dpr.go.id partaigolkar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x