Kronologi Penangkapan Oknum Penjual Kulit Harimau Sumatera di Riau, Berawal dari Laporan Warga

- 25 September 2021, 12:31 WIB
Tim gabungan BBKSDA Riau menangkap 4 orang pelaku penjual kulit Harimau Sumatera.
Tim gabungan BBKSDA Riau menangkap 4 orang pelaku penjual kulit Harimau Sumatera. /Instagram/@bbksda_riau

PR BEKASI - Oknum penjual kulit Harimau Sumatera ditangkap oleh Tim gabungan Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II.

Bukan pertama kali BBKSDA Riau menangkap penjual kulit satwa dilindungi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kali ini kembali terjadi lagi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @bbksda_riau, Balai Besar KSDA Riau pertama kali mengetahui penjualan ilegal Harimau Sumatera tersebut berawal menerima laporan masyarakat.

Baca Juga: Harimau Sumatra Kian Terancam, Pelaku Perdagangan Satwa Ilegal Diringkus di Bengkulu

Masyarakat melaporkan terkait akan adanya transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatera pada tanggal Sabtu, 18 September 2021.

Setelah menerima laporan, tim Balai Besar KSDA Riau segera melakukan operasi pulbaket terkait hal tersebut.

Selama kurang lebih 1 minggu, Tim Pulbaket Balai Besar KSDA Riau melakukan informasi tersebut sampai ke wilayah Dharmasraya Sumatera Barat.

Baca Juga: Perdagangan Ilegal Opsetan Harimau Sumatra dan Dua Gading Gajah Berhasil Digagalkan

Selama menunggu 1 minggu lebih, tepatnya pada Kamis, 23 September 2021, Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku penjualan kulit Harimau Sumatera tersebut.  

Untuk bisa melakukan transaksi kulit Harimau sumatera di kota Pekanbaru. Tim Balai  Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

Jumat, 24 September 2021, sekira pukul 06.30 WIB, di SPBU Simpang Kubang, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Diduga Kuat Diracun, Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Aceh

Sebanyak 4 terduga pelaku dengan barang bukti 1 buah roda 4 dan satu lembar kulit Harimau sumatera.

Ke empat terduga pelaku berinisial S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M, berjenis kelamin perempuan.

Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau.

Kemudian keempat pelaku tersebut akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x