Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR Usai Jadi Tersangka, Partai Golkar Siapkan Pengganti

- 26 September 2021, 07:25 WIB
Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. /Dok. DPR

PR BEKASI – Partai Golkar segera menyiapkan kadernya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin sendiri menyatakan mengundurkan diri, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, dalam jumpa pers, Sabtu, 25 September 2021, Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Profil Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR yang Kini Terjerat Hukum

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar cq Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Menurut Adies Kadir, partainya akan memproses pengganti Azis Syamsuddin dalam waktu dekat.

Sesuai dengan ketentuan pasal 87 ayat 1 dan 2 UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, maupun perubahannya UU Nomor 13 tahun 2019, dan pasal 47 ayat 2 ART Partai Golkar.

“Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI,” katanya.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x