Diorama G30S PKI Hilang di Museum Kostrad, Said Didu: Itu Aset Negara, Bukan Asetnya Letjen AY Nasution

- 29 September 2021, 07:16 WIB
Said Didu Jelaskan Tiga Potensi Pelanggaran Terkait Hilangnya Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Apa Saja?
Said Didu Jelaskan Tiga Potensi Pelanggaran Terkait Hilangnya Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Apa Saja? /Tangkapan layar YouTube MSD

PR BEKASI - Diorama G30S PKI yang hilang di Museum Kostrad menuai sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Said Didu memaparkan adanya potensi 3 pelanggaran mengenai diorama G30S PKI yang hilangdari Museum Kostrad.

Hal tersebut diungkapkan Said Didu saat menghadiri program talkshow Catatan Demokrasi yang ditayangkan oleh tvOne pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Genjer Genjer, Lagu yang Dilarang Selepas Tragedi G30S PKI

"Saya mengikuti dengan baik pernyataan dan penjelasan dari Pangkostrad. Tapi saya ini birokrat yang paham bagaimana mengelola aset negara. Jadi saya katakan ini ada tiga pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam pembongkaran diorama tersebut," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 28 September 2021.

Said Didu menyebut ada tiga potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus hilangnya diorama G30S PKI di Museum Kostrad, antara lain pidana penghilangan aset negara, pidana terhadap kelalaian menjaga aset negara, dan pelanggaran terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Said Didu kemudian menjelaskan bahwa penghilangan diorama G30S PKI di Museum Kostrad berpotensi masuk ke ranah pidana karena merupakan aset negara, baik itu pengadaannya dilakukan dengan menggunakan sumber dana dari APBN maupun sumbangan dari institusi dan/atau perorangan.

Baca Juga: Fadli Zon Komentari Film G30S PKI yang Akan Tayang di Televisi: Musuh Pancasila Adalah PKI!

"Kita tidak tahu patung ini sumber dananya dari mana? Kalau dari APBN pasti aset negara, kalau dia hilangkan itu pasti pidana. Kalau dapat dari sumbangan dan/atau nama institusi orang menyumbang, maka itu juga aset negara, bukan asetnya Letjen AY Nasution," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Kabar Besuki dalam artikel "Said Didu Jelaskan Tiga Potensi Pelanggaran Terkait Hilangnya Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Apa Saja?", bahkan ketika AY Nasution menggunakan uang pribadinya untuk membiayai diorama G30S PKI dan telah dicatat sebagai aset Museum Kostrad, Said Didu menegaskan bahwa diorama tersebut harus diakui sebagai aset negara.

"Kalau duit pribadinya dia dan sudah dicatat sebagai aset museum, maka itu juga aset negara. Ini harus dicari Letjen AY Nasution menjelaskan uangnya dari mana," katanya.

Baca Juga: Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional September 2021, Ada Hari Polwan, Aksara, RRI, hingga G30S

Said Didu juga menegaskan bahwa Pangkostrad selaku penjaga aset di Museum Kostrad tidak boleh lalai ketika ada sekecil apapun aset yang rusak atau hilang, bahkan memiliki tanggung jawab besar ketika hal tersebut terjadi.

"Penjaga aset negara adalah pimpinan lembaga yang menguasai itu. Jadi kalau ada orang yang mau mengambil aset negara, dia (dalam hal ini Pangkostrad) harus melindungi," ujar dia.

Jika terbukti merupakan aset negara, Said Didu mengatakan bahwa Pangkostrad (Letjen Dudung) berpotensi turut terseret ranah pidana karena dianggap lalai menjaga aset negara.

"Bahkan kalau terbukti ini aset negara, maka Pangkostrad kena," ucapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Jejak Digital Dirjen Kemendikbud, Said Didu: Sangat Jelas Dia Mengatakan G30S-PKI Tak Ada

Said Didu juga menemukan adanya potensi pelanggaran good governance di balik hilangnya diorama G30S PKI di Museum Kostrad.

Menurutnya, penafsiran pribadi Pangkostrad yang dijadikan sebagai rujukan pengambilan keputusan menjadi bahaya tersendiri dalam sebuah pengelolaan suatu lembaga.

"Sangat bahaya kalau tafsiran pribadi digunakan untuk menjadi keputusan lembaga atau pemerintah," tuturnya.***(Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x