PR BEKASI - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal polemik 56 pegawai yang 'disingkirkan' KPK.
Mahfud MD pun menyoroti keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin 'membajak' 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Sehari sebelumnya Kapolri Listyo Sigit ingin menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Jelang 56 Pegawai KPK Dipecat, Gandjar Bondan: Presiden Lepas Tangan, Menkopolhukan Angkat Tangan
Listyo Sigit ingin menjadikan 56 pegawai KPK tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Listyo Sigit pun telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan keinginannya tersebut.
"Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden," ucap Listyo Sigit dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua.
Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK