56 Pegawai Dipecat KPK Tapi Ingin Ditarik Jadi ASN oleh Kapolri, Mahfud MD Bawa-bawa Pasal

- 29 September 2021, 09:35 WIB
Polri Siap Rekrut 56 Mantan Anggota KPK yang Tak Lulus KPK, Sudah Berkirim Surat dan Disetujui Jokowi?
Polri Siap Rekrut 56 Mantan Anggota KPK yang Tak Lulus KPK, Sudah Berkirim Surat dan Disetujui Jokowi? /Humas Polri

PR BEKASI - Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal polemik 56 pegawai yang 'disingkirkan' KPK.

Mahfud MD pun menyoroti keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin 'membajak' 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sehari sebelumnya Kapolri Listyo Sigit ingin menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Jelang 56 Pegawai KPK Dipecat, Gandjar Bondan: Presiden Lepas Tangan, Menkopolhukan Angkat Tangan 

Listyo Sigit ingin menjadikan 56 pegawai KPK tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Listyo Sigit pun telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan keinginannya tersebut.

"Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden," ucap Listyo Sigit dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x