Pasangan Suami Istri di Tuban Kirim Surat untuk Presiden Jokowi, Tidak Bisa Urus Akta Kelahiran Anak

Tayang: 8 Oktober 2021, 17:29 WIB
Penulis: Femilda Nengsih
Editor: Rinrin Rindawati
Pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur kirim surat untuk Presiden Jokowi lantaran tak bisa urus akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan.
Pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur kirim surat untuk Presiden Jokowi lantaran tak bisa urus akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan. /Instagram/@pemalang.update

PR BEKASI - Tidak bisa membuat Akta kelahiran anak, pasangan suami istri dari Tuban, Jawa Timur kirim surat ke Presiden Jokowi.

Menurut keterangan orang tua anak tersebut, karena terkendala nama yang panjang yaitu 19 kata.

Sehingga mereka mengalami kendala dalam mengurus Akta kelahiran anak.

Seperti diketahui bahwa nama lengkap anak tersebut adalah 'Madhipa Sutra Jiwa Cardosega Akre Askhala Mughal llkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta', dan dipanggil Cardo.

Baca Juga: Pendaftaran E-KTP, KK, hingga Akta Kelahiran di Kota Bekasi Bisa Dilakukan Online, Simak Caranya

Nama anak tersebut diambil dari nama tokoh serta kota-kota yang ada di peradaban Islam, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @prambors pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Pasangan suami istri tersebut berharap agar anaknya menjadi soleh dan berguna untuk bangsa dan negara.

Setelah tiga tahun lamanya, pasangan suami istri ini datang ke Dinas Kependudukan untuk urus Akta kelahiran anak mereka.

Namun, Dinas kependudukan setempat selalu menolak dengan alasan nama terlalu panjang.

Halaman:

Sumber: Instagram @prambors


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub