Bocah di Tuban Punya Nama 18 Suku Kata, 3 Tahun Masih Belum Punya Akta Kelahiran hingga Kirim Surat ke Jokowi

- 9 Oktober 2021, 09:52 WIB
Bocah yang berumur 3 tahun di Tuban mempunyai nama 18 suku kata, hingga minta bantuan ke Presiden Jokowi.
Bocah yang berumur 3 tahun di Tuban mempunyai nama 18 suku kata, hingga minta bantuan ke Presiden Jokowi. /Tangkap layar YouTube/BANGSAONLINE TV

 

PR BEKASI - Sepasang suami istri di Kabupaten Tuban, kehabisan akal saat mereka berjuang untuk mendaftarkan putra mereka secara resmi di catatan sipil.

Hal itu disebabkan karena nama anak dari pasangan suami istri tersebut terlalu panjang untuk sistem catatan sipil.

Di mana nama lengkap anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

“Arti dari nama anak saya adalah agar dia menjadi sosok duniawi yang dikenal di seluruh dunia," kata ayahnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri di Tuban Kirim Surat untuk Presiden Jokowi, Tidak Bisa Urus Akta Kelahiran Anak

"Menjadi individu yang tidak berpikir sempit, atau primordial, tetapi memiliki wawasan global serta inisiatif dan kekuatan untuk mewujudkan agungnya wawasan," katanya.

Rangga lahir pada Januari 2019, namun hingga sekarang dia belum menerima dokumen resmi akta kelahirannya.

Arif Akbar selaku Ayah dari bocah tersebut, mengatakan bahwa dia sudah berjuang selama tiga tahun untuk memproses akta kelahiran anaknya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x