PR BEKASI – Kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra dalam permohonan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat kembali dihujat.
Partai Demokrat mengaku telah menyelidiki asal usul teori yang digunakan Yusril dalam mengajukan JR ke Mahkamah Agung.
Atas dasar itu, salah seorang petinggi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menilai Yusril sama dengan pemimpin Nazi Jerman, Hitler.
“Maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter Partai Demokrat pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Benny K. Harman juga meragukan Yusril Ihza Mahendra bertindak atas dasar profesionalitas seorang pengacara.
Ia menduga ada invincible power atau kekuatan tak terkalahkan yang bekerja di baliknya.
Tujuannya, mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukumdan atas nama demokrasi.