Sebelumnya, beredar video yang kemudian viral, keributan antara seorang wanita pedagang dengan seorang pria, pada 5 September 2021.
Wanita tersebut (LG) kemudian melaporkan pria yang diduga preman (BS), karena melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Viral Mensos Risma Berdebat Sengit dengan Warga Saat Kunjungan: Kamu Jangan Fitnah Aku Ya!
Polisi kemudian menangkap BS, untuk menjalani proses hukum yang disangkakan kepadanya.
Namun kasus masih bergulir, BS melaporkan LG karena ia juga merasa kena pukul saat keributan tterjadi.
Polisi melakukan penyelidikan terkait laporan BS, lalu menetapkan LG sebagai tersangka, karena ditemukan bukti yang cukup.
LG merasa kaget ketika mendapatkan panggilan polisi, karena di dalamsurat panggilan tertulis statusnya sebagai tersangka. ***