Penyidikan Kasus Pedagang Dipukul Preman jadi Tersangka Disebut Tidak Profesional, Begini Nasib Kanit Reskrim

- 14 Oktober 2021, 13:02 WIB
Penyelidikan kasus pemukulan pedagang oleh preman dinilai tidak profesional, ini nasib Kanit Reskrim Polses Percut Sei Tuan.
Penyelidikan kasus pemukulan pedagang oleh preman dinilai tidak profesional, ini nasib Kanit Reskrim Polses Percut Sei Tuan. /Pixabay/

Sebelumnya, beredar video yang kemudian viral, keributan antara seorang wanita pedagang dengan seorang pria, pada 5 September 2021.

Wanita tersebut (LG) kemudian melaporkan pria yang diduga preman (BS), karena melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Viral Mensos Risma Berdebat Sengit dengan Warga Saat Kunjungan: Kamu Jangan Fitnah Aku Ya!

Polisi kemudian menangkap BS, untuk menjalani proses hukum yang disangkakan kepadanya.

Namun kasus masih bergulir, BS melaporkan LG karena ia juga merasa kena pukul saat keributan tterjadi.

Polisi melakukan penyelidikan terkait laporan BS, lalu menetapkan LG sebagai tersangka, karena ditemukan bukti yang cukup.

LG merasa kaget ketika mendapatkan panggilan polisi, karena di dalamsurat panggilan tertulis statusnya sebagai tersangka. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x