Polemik Ivermectin sebenarnya telah muncul sejak awal. Pasalnya izin edarnya hanya untuk obat cacing.
Penggunaan Ivermectin sebagai alternatif obat terapi Covid-19 dimulai dengan adanya eksperimen yang dilakukan oleh para peneliti di Universitas Monash, Australia.
Baca Juga: Tiga Menteri Era Jokowi yang Sering Marah-marah, Pandu Riono: Mereka Bekerja Pakai Nalar
Penelitian tersebut menunjukan bahwa satu dosis Ivermectin dapat menghentikan pertumbuhan virus Corona pada kultur sel dalam waktu 48 jam.
Namun temuan tersebut masih diragukan terutama untuk membuktikan efektivitas Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Hingga kini nasib Ivermectin pun tak kunjung rampung uji klinik.***