Viral Oknum Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Refly Harun: Permohonan Maaf Saja Tidak Cukup

- 14 Oktober 2021, 17:26 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang harus diberi sanksi tegas.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang harus diberi sanksi tegas. /Instagram/@aksilangsung

Pasalnya, setelah videonya viral, oknum polisi tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa tersebut.

Refly Harun menyarankan oknum polisi tersebut diberi sanksi tegas karena dalam setiap aksi demonstrasi selalu saja ada tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat mengamankan massa.

Baca Juga: Kader Demokrat Kecam Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa hingga Pingsan: Perbuatan Ini Sangat Keji

“Tapi dalam setiap demokrasi selalu saja ada hadangan petugas yang menyebabkan kericuhan,” katanya.

Refly Harun sangat menyayangkan aksi-aksi kekerasan yang digunakan polisi saat mengamankan massa masih saja terjadi.

Padahal, lanjut Refly Harun, tugas aparat keamanan adalah mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Dokter Spesialis Pulmonologi: Mahasiswa yang Kena Smackdown Oknum Polisi Bisa Cacat Permanen!

"Namanya mengamankan harusnya unjuk rasa dikawal dan bisa berjalan dengan damai,” ujar Refly Harun.

"“Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, penjaga keamanan dan ketertiban, harusnya polisi jauh lebih wise (bijak) dalam menangani setiap aksi unjuk rasa,” katanya.

*Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul 'Polisi Dinilai Kerap Lakukan Kekerasan pada Demonstran, Pakar Hukum: Penjaga Keamanan Harusnya Bijak'***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x