Mulai 14 Oktober 2021, Lama Karantina WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia Lebih Singkat

- 14 Oktober 2021, 18:29 WIB
Masa karantina kesehatan dari luar negeri bagi yang masuk ke Indonesia akan lebih singkat, jadi berapa hari?
Masa karantina kesehatan dari luar negeri bagi yang masuk ke Indonesia akan lebih singkat, jadi berapa hari? /ANTARA FOTO/Fauzan

Zubairi Djoerban pun menyebutkan sejumlah hal yang menjadi perhatiannya.

“Oke saja. Syarat utamanya positivity rate lebih besar dari 3 persen,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Akhirnya Rachel Vennya Buka Suara: Saya Minta Maaf

Lebih lanjut Zubairi Djoerban menuturkan kategori mana saja yang diizinkan menjalani masa karantina selama lima hari.

“Berlaku untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali,” ucap Zubairi Djoerban.

Selain itu, Zubairi Djoerban memberikan opsi lain yang menyesuaikan kondisi dan situasi.

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf usai Diduga Kabur dari Karantina: Kadang Aku Egois dan Sombong

“Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) tujuh hari bagi yang baru divaksinasi satu kali. Monitoring harian,” ujar Zubairi Djoerban.

Sebagai informasi sebenarnya Anda bisa memilih tempat karantina. Bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.

Jika menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah maka seluruh kebutuhan Anda selama karantina ditanggung Pemerintah.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x