Zubairi Djoerban pun menyebutkan sejumlah hal yang menjadi perhatiannya.
“Oke saja. Syarat utamanya positivity rate lebih besar dari 3 persen,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Akhirnya Rachel Vennya Buka Suara: Saya Minta Maaf
Lebih lanjut Zubairi Djoerban menuturkan kategori mana saja yang diizinkan menjalani masa karantina selama lima hari.
“Berlaku untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali,” ucap Zubairi Djoerban.
Selain itu, Zubairi Djoerban memberikan opsi lain yang menyesuaikan kondisi dan situasi.
Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf usai Diduga Kabur dari Karantina: Kadang Aku Egois dan Sombong
“Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) tujuh hari bagi yang baru divaksinasi satu kali. Monitoring harian,” ujar Zubairi Djoerban.
Sebagai informasi sebenarnya Anda bisa memilih tempat karantina. Bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
Jika menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah maka seluruh kebutuhan Anda selama karantina ditanggung Pemerintah.