PR BEKASI - Terkait video oknum polisi yang membanting salah satu mahasiswa saat membubarkan aksi di Tangerang viral, beberapa pihak pun turut buka suara.
Diketahui bahwa oknum polisi tersebut membanting salah satu mahasiswa yang kabarnya berasal dari Universitas Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Dari video yang beredar, oknum polisi itu membanting mahasiswa yang diketahui bernama Faris hingga mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Polisi Banting Pendemo Mahasiswa di Tangerang, Fadli Zon Beri Kritik Pedas: Ini Brutal
Salah satu yang turut mengomentari aksi brutal oknum polisi tersebut adalah Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf.
Menurut Bukhori Yusuf, apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sebuah pelanggaran.
“Dari video amatir yang telah beredar luas bisa kita saksikan, apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya itu, adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Menurutnya ada dua pelanggaran berat yang dilakukan oknum polisi dalam video yang beredar tersebut.