Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa, 19 Oktober 2021: Aldebaran Kecam Nino Jika Bertemu Reyna
Tak hanya itu, Badan Otoritas juga akan diberikan wewenang untuk mengelola tanah, dan lahan.
Hal tersebut dilakukan agar proses pembangunan dapat tersentralistik dengan baik secara administrasi terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat sebuah kerjasama dengan pihak ketiga.
Pada 2024 mendatang, pusat Pemerintahan Indonesia akan sudah pindah ke Ibu Kota Negara Baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***