PR BEKASI - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi soal pengakuan korban pinjaman online (pinjol).
Menurut Fadli Zon, pinjol sudah menyengsarakan masyarakat dengan nominal uang pengembalian yang besar.
Berikut adalah tanggapan Fadli Zon soal pengakuan korban pinjol, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Ancam Nasabah dengan Gambar Porno, Polisi Gerebek Pinjol Ilegal PT Indo Tekno Nusantara di Tangerang
"Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir," ujarnya.
Fadli Zon mengatakan, pinjol seharusnya ditindak sedari dulu agar tidak meresahkan masyarakat.
"Seharusnya sudah sejak tahun-tahun lalu digulung," ucapnya.
Oleh karena itu, Fadli Zon menilai lembaga institusi terkait yang mengawasi pinjol tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Pinjol Lewat OJK, Jangan Sampai Terjerat!