PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat.
Seperti yang diketahui, pemerintah mewajibkan tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat.
Oleh karena itu, penumpang pesawat wajib melampirkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 maksimal 2x24 jam.
Baca Juga: Zubairi Djoerban Dukung Tes PCR untuk Penumpang Pesawat, Netizen: Dapat Komisi Berapa?
Ditetapkannya tes PCR sebagai syarat wajib penumpang pesawat menuai kritik dari berbagai kalangan.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami penurunan selama 13 pekan berturut-turut.
Oleh karena itu, Yan Harahap menyoroti pendapatan yang bisa diraup dari hasil tes PCR para penumpang pesawat.
Baca Juga: Tasya Kamila Keluhkan Aturan Baru PCR di Bandara: Kebayang kan Antriannya?
"Andai 100ribu penumpang pesawat perhari X Rp500rb test PCR," cuit Yan Harahap dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.