PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat saat Kasus Covid-19 Turun, Yan Harahap: Rakyat Kok Dijadikan Ladang Bisnis?

- 23 Oktober 2021, 08:32 WIB
Yan Harahap menyoroti tes PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat di tengah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.
Yan Harahap menyoroti tes PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat di tengah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia. /Instagram/@yanharahap

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat.

Seperti yang diketahui, pemerintah mewajibkan tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat.

Oleh karena itu, penumpang pesawat wajib melampirkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 maksimal 2x24 jam.

Baca Juga: Zubairi Djoerban Dukung Tes PCR untuk Penumpang Pesawat, Netizen: Dapat Komisi Berapa?

Ditetapkannya tes PCR sebagai syarat wajib penumpang pesawat menuai kritik dari berbagai kalangan.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami penurunan selama 13 pekan berturut-turut.

Oleh karena itu, Yan Harahap menyoroti pendapatan yang bisa diraup dari hasil tes PCR para penumpang pesawat.

Baca Juga: Tasya Kamila Keluhkan Aturan Baru PCR di Bandara: Kebayang kan Antriannya?

"Andai 100ribu penumpang pesawat perhari X Rp500rb test PCR," cuit Yan Harahap dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x