Atas peristiwa tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Dia menegaskan, sanksi akan diberlakukan jika Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan," kata Dearystone Supit.***