Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram Jadetabek.Info, Sabtu, 30 Oktober 2021, isi pernyataan itu sebagai berikut.
"Kami yang bertandatangan dibawah inI adalah tiga bersaudara, anak kandung dari ibu Trimah, usia 65 tahun beralamat... Kabupaten Magelang Jawa TengahTengah dengan rincian sebagai berikut.
Bersepakat untuk menyerahkan perawatan orang tua kami ke Yayasan...Dikarenakan kesibukan kami masing-masing, " tulis pernyataan itu.
Bahkan di akhir pernyataan juga ditulis jika nanti orang tuanya meninggal pihak yayasan lah yang mengurusi serta menguburkannya.
"Apabila orang tua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses pemakaman orang tua kami ke yayasan..
Surat keterangan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun," tulis pernyataan itu.
Atas beredarnya foto unggahan itu banyak menuai komentar netizen.
Bahkan tak sedikit mengecam perbuatan anak-anaknya itu.***