Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut Pandjaitan Akan Gugat secara Perdata

- 15 November 2021, 16:04 WIB
Mediasi antara Luhut Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal, kasus pencemaran nama baik akan berlanjut ke pengadilan.
Mediasi antara Luhut Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal, kasus pencemaran nama baik akan berlanjut ke pengadilan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PR BEKASI - Mediasi antara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal terlaksana.

Mediasi dilakukan terkait laporan Luhut Panjaitan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan Saja

Atas kegagalan mediasi tersebut, Luhut Panjaitan akan melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.

“Ya, tetap saja terus,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 November 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.com.

Selain itu, Luhut Panjaitan juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia secara perdata.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tantang Haris Azhar dan Fatia Bertemu di Pengadilan Usai Proses Mediasi Gagal Lagi

Dari awal, ia telah merencanakan menggugat perdata kedua tokoh LSM itu, sebesar Rp100 miliar.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x