Gibran Terancam Dinonaktifkan dari Wali Kota Solo, Refly Harun Minta Pendukung Jokowi Jangan Baper Duluan

- 15 November 2021, 18:53 WIB
Berikut alasan kenapa Gibran terancam dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Berikut alasan kenapa Gibran terancam dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. /Instagram gibran_rakabuming

PR BEKASI - Baru-baru ini Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terancam dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh Mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia, Agustinus Edy Kristianto.

Dia mengatakan bahwa Gibran telah melanggar aturan dengan merangkap jabatan sebagai pemegang saham sekaligus Komisaris Utama PT Wadah Masa Depan.

Baca Juga: Sempat Tersesat di Gunung Guntur, Gibran Beberkan Pengalamannya

“Harusnya anak Jokowi yang sekarang menjabat Wali Kota Solo, Gibran, diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri karena melanggar larangan rangkap jabatan,” ucapnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun pun turut mengomentari hal tersebut dan meminta para pendukung Jokowi untuk tidak emosi terlebih dahulu.

"Ini adalah kontrol masyarakat, pendukung Jokowi jangan baper duluan ya," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

"Setiap kritik kepada pemerintahan Jokowi selalu dibilang kebencian dan kedengkian, padahal yang kita inginkan adalah dipraktikkannya tata kelola pemerintahan yang baik dan ini berlaku bagi siapa saja," sambungnya.

Baca Juga: 6 Hari yang Terasa Bagai Sehari, Gibran Sempat Akan Dijadikan Budak Oleh Wewe Gombel Gunung Guntur

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x