PR BEKASI - Aktivis HAM Haris Azhar mengaku siap berperang melawan Luhut Binsar Panjaitan di pengadilan usai Menko Kemaritiman dan Investasi itu menyebut tidak ada lagi ruang mediasi.
Luhut diketahui melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait fenomena yang ramai diperbincangkan masyarakat ini.
Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Refly Harun, dirinya sejak awal menyesalkan kebiasaan lapor-melapor seperti itu.
"Saya dari awal selalu menyesalkan pejabat publik yang mengadukan kelompok sipil," ujarnya.
Meskipun berita itu dianggap menyesatkan, menurutnya, Luhut seharusnya menjawabnya dengan media dan durasi yang sama, bukan dengan ancaman.
"Kalau dijawab dengan ancaman atau somasi, maka itu mengganggu kebebasan berpendapat. Apalagi sosok yang dibicarakan adalah sosok yang banyak kontroversinya," ucapnya.
Mungkin dalam kasus Blok Wabu, kata Refly Harun, Haris Azhar bisa saja keliru.