Panitia Aksi Reuni 212 Sudah Ajukan Pemberitahuan, Polisi Belum Berikan Izin

- 25 November 2021, 17:24 WIB
Polisi belum memberikan izin aksi reuni 212 karena belum melengkapi syarat administrasi.
Polisi belum memberikan izin aksi reuni 212 karena belum melengkapi syarat administrasi. /PMJ News/Yeni

Seperti proposal kegiatan hingga surat rekomendasi Stagas Covid-19.

Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Ustaz Felix Siauw Ungkap Kenangan: Biasanya Kita Padati Monas

Panitia aksi reuni 212 ternyata belum melampirkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Salah satunya itu (surat rekomendasi Satgas Covid-19) yang belum dipenuhi," ungkapnya.

Zulpan mengimbau panitia aksi reuni 212 tidak nekat melakukan aksi yang mengundang kerumunan tersebut.

Massa pun diharapkan mengerti situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Serta memiliki empati untuk menghindari kerumunan, yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x