PR BEKASI - Pihak Polri menyatakan kalau mereka akan menindak secara tegas pelaku yang berkaitan dengan kasus bunuh diri mahasiswa asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu.
Wanita berusia 23 tahun tersebut ditemukan bunuh diri di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. Novia Widyasari mengakhiri hidupnya di samping makam sang ayah.
Akhirnya kasus bunuh diri Novia Widyasari mendapat banyak perhatian publik, karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, yang mana membuat korban menjadi depresi.
Baca Juga: Rumah yang Dikontrak Vanessa Angel Terlalu Mahal untuk Dibeli, Gala Sky Terpaksa Harus Pindah?
Saat ini, pihak Polri telah mengambil langkah menahan dan memproses oknum polisi terlibat yaitu polisi berpangkat Bripda dengan inisial RB.
Jika oknum terbukti bersalah, maka disampaikan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo maka akan ada tindakan tegas yang diberikan.
Baik tindakan yang diambil secara internal oleh Polri maupun dikenakan pidana umum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Minggu Ini 6-12 Desember untuk Cancer, Virgo, Leo: Ada Konflik Kepentingan
"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 5 Desember 2021.