PR BEKASI - Pihak Kepolisian telah menyelidiki kasus bunuh diri wanita berusia 23 tahun asal Mojokerto bernama Novia Widyasari.
Selain itu, pelaku yang membuat Novia Widyasari memutuskan bunuh diri pun kini telah ditahan oleh kepolisian.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa dari penyelidikan akhirnya terkuak jika Randy, pacar dari korban, telah menyuruh Novia Widyasari secara sengaja melakukan aborsi hingga dua kali.
Selain itu, dia juga mengungkapkan kronologi dari perkenalan antara Randy dan Novia Widyasari yang bermula pada Oktober 2019.
Berdasarkan fakta yang telah didapatkan penyidik, Brigjen Slamet mengatakan jika korban berkenalan dengan oknum polisi tersebut pada Oktober 2019 di Malang.
Ketika itu, korban sedang menyaksikan sebuah acara launching salah satu distro yang ada di kota tersebut.
Akhirnya, mereka pun berkenalan dan menjalin hubungan lebih lanjut setelah bertukar nomor ponsel, lalu resmi berpacaran.
"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 5 Desember 2021.