PR BEKASI - Kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh oknum guru bejat di Kota Bandung menggegerkan publik.
Sedikitnya 12 santriwati yang masih berusia di bawah umur diperkosa, dengan 7 lainnya hamil hingga melahirkan.
Bahkan salah satu korban diketahui telah melahirkan 2 anak.
Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Oknum Guru Bejat yang Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan
Namun belasan santriwati ini tak hanya mengalami pelecehan seksual, pelaku juga mempekerjakan para korban sebagai kuli bangunan.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," kata Wakil Ketua LPSK RI, Livia Istania DF Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima PikiranRakyat-Bekasi.com pada Kamis, 9 Desember 2021.
Menurutnya, pelaku menempatkan para korban dalam sebuah rumah yang dijadikan Ponpes Manarul Huda.
Pelaku membujuk para korban untuk menuruti aksi bejatnya dengan iming-iming akan disekolahkan hingga perguruan tinggi.