Pembubaran FPI Masih Jadi Kontroversi hingga Kini, Refly Harun: Catatan Demokrasi Paling Suram Selama 2020

- 29 Desember 2021, 11:12 WIB
Refly Harun menyebut pembubaran FPI adalah catatan suram demokrasi.
Refly Harun menyebut pembubaran FPI adalah catatan suram demokrasi. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BEKASI - Ahli hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut masyarakat lebih tenang setelah FPI dibubarkan.

Menurut Refly Harun, justru pembubaran FPI oleh pemerintah ini merupakan contoh tindakan otoriter dari penguasa, terlepas dari suka atau tidaknya terhadap organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Refly Harun mengungkapkan pemerintah tidak boleh bawa perasaan (beper) dalam menghadapi ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Kita tidak boleh baper, bawa perasaan, kita harus gunakan standar demokrasi bahwa yang namanya ormas itu bisa dibubarkan tapi seharusnya setelah melalui proses," kata Refly Harun.

Baca Juga: Amerika Serikat Catat Jumlah Kenaikan Kasus Covid-19 Tembus Lebih dari 300.000 per Hari Ini

Namun, pembubaran FPI pada Desember tahun lalu ini melalui pemerintah yang membuat Perppu, meskipun hal itu dianggap tidak demokratis.

Selain itu, dalam Perppu itu pun syarat minimal tidak terpenuhi, yakni terkait prosedur peringatan dan yang lain sebagainya seperti tercantum dalam kebijakan berlaku.

"Bahkan peringatan pembubaran FPI itu tidak jelas," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 29 Desember 2021.

Namun, dia melanjutkan, dikatakan juga kalau FPI merupakan ormas yang kerap menggunakan kekerasan.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x