PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa Ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Dishub Bekasi Berhasil Evakuasi Satu Mini Bus yang Terguling
Sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Seperti dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pertamina Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.
Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona: 361 Orang Tewas, 2.829 Positif Terjangkit
Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter. Namun, untuk harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Fajriyah juga mengingatkan bahwa Pertamina kembali menghadirkan program “Berbagi Berkah MyPertamina 2020” atau disingkat BBM 2020 yang merupakan program undian yang diselenggarakan oleh Pertamina sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen Pertamina yang telah setia menggunakan sejumlah produk Pertamina.