PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta telah menangkap tiga tersangka yang akan melakukan peredaran narkotika jenis sabu cair.
Sabu cair itu diketahui dikemas dalam mainan anak-anak.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan pengiriman paket pos dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga: Batik Indonesia Warnai Latvia
“Jadi para tersangka ini menggunakan jasa paket pos yang mana paket itu berisikan bola karet mainan anak-anak yang ternyata didalamnya terdapat sabu cair,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin 3 Februari 2020 seperti dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, pada Kamis 30 Januari 2020 silam Tim dari Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengamankan salah seorang berinisial D.
Tersangka merupakan salah seorang yang ditugaskan oleh tersangka lainnya yang berinisial E untuk mengambil paket di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur. Tersangka D itupun tidak mengetahui isi paket dan tidak mengenal tersangka E.
Baca Juga: Tak Hanya Mudah Dirawat, Berikut 5 Manfaat Memelihara Kaktus dan Sukulen Bagi Kesehatan
Sementara tersangka IN berpura-pura akan menyewa Ruko tempat D bekerja, karena D bekerja di Kantor Pemasaran tempat alamat penerimaan paket.
Setelah dilakukan perkembangan dari keterangan RR kalau dirinya mendapatkan perintah dari tersangka E untuk mencantumkan nama dan nomor HP dipaket yang diketahuinya berisi Narkotika jenis sabu.