Penerbangan Indonesia-Tiongkok Ditutup Sementara, DPR: Tiongkok Tak Pelu Keberatan

- 6 Februari 2020, 12:29 WIB
ANTISIPASI virus corona, pemerintah diminta keluarkan travel warning.*
ANTISIPASI virus corona, pemerintah diminta keluarkan travel warning.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah untuk menutup sementara penerbangan Indonesia-Tiongkok diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin.

Menurutnya, Pemerintah Tiongkok tak perlu marah dengan kebijakan tersebut.

Ia juga melanjutkan keputusan itu dinilai tepat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona yang oleh badan kesehatan dunia (WHO) dinyatakan sebagai darurat global.

Baca Juga: Siapkan Skenario Pemulangan Turis Tiongkok, Bandara Ngurah Rai Bali Tunggu Kabar 

"Kebijakan pemerintah ini sangat tepat dan DPR mendukung sepenuhnya. Kita dorong terus pemerintah lakukan pencegahan terhadap penyebaran virus yang berbahaya ini," papar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Korpolkam) ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu 5 Februari 2020.

Menurut Azis, DPR memberi dukungan politik terhadap langkah pemerintah untuk menangkal para pendatang dari daratan Tiongkok untuk lakukan transit di Indonesia.

Penghentian pemberian visa kunjungan untuk WN Tiongkok ke Indonesia juga dilakukan dan penghentian impor bahan pangan, produk pangan, serta minuman dari Tiongkok menjadi langkah lain yang ditempuh pemerintah.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Buka Hotline 9 Kementerian dan Lembaga

Karena itu, dirinya berharap Pemerintah Tiongkok tidak keberatan terhadap kebijakan tersebut karena sifatnya hanya sementara.

Tiongkok harus bisa menerima kenyataan ini karena pemerintah Indonesia ingin melindungi warga negaranya dari virus Corona.

"Tak usahlah pemerintah Tiongkok merasa keberatan dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut. Dipikir kita tidak rugi, Indonesia juga rugi, tetapi demi melindungi warga negaranya, pemerintah harus lakukan itu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x