PIKIRAN RAKYAT – Badan Pusat Statistik (BPS) terus mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) kepada masyarakat melalui media sosial.
Sensus penduduk 2020 diselenggarakan untuk mendukung program pemutakhiran data administrasi kependudukan.
Data tersebut mencakup jumlah penduduk yang meninggal, jumlah penduduk yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keberadaan penduduk secara de jure dan de facto, serta karakteristik penduduk berdasarkan tingkat pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi BPS menyebutkan dalam Sensus Penduduk 2020, terdapat 3 tahapan pengumpulan data yaitu pertama SPO yang akan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Tahap kedua yaitu wawancara yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat pada 1 sampai 31 Juli 2020 mendatang.
Pada tahap kedua ini akan ada petugas yang mendatangi rumah-rumah.
Baca Juga: Filipina Tuan Rumah Kejuaraan Beregu Bulu Tangkis Asia 2020, Ini Langkah PBSI Antisipasi Atletnya Terjangkit Virus Corona
Petugas akan memakai rompi berwarna biru tua dengan logo “Sensus Penduduk 2020” di bagian dada sebelah kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tertera tulisan “petugas sensus” di bagian punggung.
Pada tahap terakhir pencacahan sampel yang akan dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Sosialisasi tersebut dilakukan demi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”.