PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus aktris Nanie Darham lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis kokain.
Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari Antara Aktris yang menjadi pemeran dari film ‘Air Terjun Pengantin’ ini ditangkap karena berawal dari informasi yang diterima penyidik Polda Metro Jaya soal peredaran kokain di Jakarta.
Setelah penyelidikan tersebut dilakukan selama kurang lebih satu bulan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua pembeli kokain.
Baca Juga: Berlaku Mulai Rabu 13 Februari 2020, Rute KRL Bekasi Hanya Sampai Manggarai
“Pada 2 Februari berhasil amankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan, berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki ditemukan 14,86 gram kokain,” ujar Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus.
Setelah itu, polisi kemudian menggeledah rumah JA dan menemukan kokain 8,12 gram, selain itu, polisi juga menemukan pil H5 atau Happy Five.
Setelah polisi menangkap kedua tersangka tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus itu.
Baca Juga: Bobotoh Ramai-ramai Protes Atas Cuitan Akun Resmi Persib, Tagar #UnsubscribePersib Trending di Twitter
Kedua tersangka mengaku membeli kokain dari seorang wanita beinisial NAD.
“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ketiga yang inisialnya NAD, NAD kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel, NAD ini seorang wanita,” kata Yusri.
Saat diamankan di kediamannya, polisi menyita satu butir pil ekstansi dari tangan NAD.