PIKIRAN RAKYAT – Selebgram Lucinta Luna ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Selasa pagi, 11 Februari 2020.
Artis bernama asli Muhamad Fatah ini ditangkap di Apartemen Thamrin City terkait dugaan kasus penggunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru kepada awak media.
“Jadi tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial LL di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat dan akan sekarang masih proses ya,” ucap Kombes Pol Audie S. Latuheru sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJ News.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Rabu 12 Februari 2020
Hal senada pun diungkapkan Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, ia mengakan hingga saat ini kasusnya masih diproses dan akan diumumkan jika terdapat perkembangan terbaru.
Dikabarkan Polres Jakarta Barat saat penangkapan Lucinta Luna, pihak kepolisian pun menangkap 3 orang lainnya, masing-masing berinisial H,D, dan N.
Diketahui bahwa salah satunya ternyata adalah seorang wanita, yang diakui oleh Kombes Pol Audie wanita tersebut adalah pasangan dari artis LL.
“Ada seorang wanita yang diakui adalah pasangan dari LL, kemudian 2 orang lainnya adalah sepasang suami istri yang bekerja dengan LL,” lanjutnya.