Pemerintah Indonesia Enggan Pulangkan WNI eks ISIS

- 12 Februari 2020, 14:32 WIB
 PEMERINTAH Indonesia tidak berencana memulangkan FTF dan mantan anggota ISIS.*
PEMERINTAH Indonesia tidak berencana memulangkan FTF dan mantan anggota ISIS.* /Humas Setkab/

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mohammad Mahfud Md mengatakan ada sebanyak 689 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga FTF (Foreign Terorists Fighter) dan merupakan mantan anggota ISIS yang tersebar di sejumlah negara di wilayah Timur Tengah.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram Mohammad Mahfud Md mengatakan bahwa setelah mengadakan rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Pemerintah telah sepakat untuk tidak memulangkan FTF dan para mantan anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena khawatir para terduga mantan anggota ISIS nantinya malah akan menjadi komplotan teroris baru di Indonesia.

Baca Juga: Cucu Ratu Elizabeth II akan Bercerai Setelah Menikah Selama 12 Tahun 

Selain itu, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di tanah air dengan tidak memulangkan para terduga kombatan mantan anggota ISIS tersebut.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang untuk memulangkan anak-anak yang dibawa oleh orang tua terduga mantan anggota ISIS dan masih berusia di bawah 10 tahun. Namun prosesnya tetap harus melalui penelusuran case by case.

Mahfud Md juga menyebut bahwa para terduga FTF dan mantan anggota ISIS tersebut selalu menghindar dari pemerintah saat mencoba menghubungi dan tidak mengakui diri mereka sebagai WNI.

“Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Segera Segel Gelar Liga Inggris, Liverpool Hanya Butuh 6 Kemenangan Beruntun 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x