Pemerintah Targetkan Penurunan Kemiskinan dan Stunting pada 2024

- 12 Februari 2020, 16:57 WIB
K.H Maruf Amin.*
K.H Maruf Amin.* /Ade Mamad/

PIKIRAN RAKYAT - Pengurangan tingkat kemiskinan dan penurunan prevelensi anak kerdil (stunting) sebagai prioritas utama untuk membangun manusia Indonesia yang berkualitas saat ini sedang menjadi fokus pemerintahan.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 – 2024, ditetapkan target penurunan tingkat kemiskinan antara 7 persen hingga 6,5 persen, atau 18,34 juta sampai 19,75 juta penduduk pada akhir tahun 2024.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Percepatan penurunan prevalensi stunting juga menjadi prioritas pemerintah, meskipun telah terjadi penurunan dari angka 30,8 persen pada tahun 2018 menjadi 27,7 persen pada tahun 2019.

Baca Juga: Tanggapi Effendi Gazali Soal Lobster, Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Berilmu dan Saya Berduka

Melihat penurunan angka stunting yang cukup besar ini, Pemerintah telah menetapkan target penurunan stunting sampai 14 persen pada akhir tahun 2024.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menjelaskan, pemerintah telah membuat beragam kerangka kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan secara lebih terarah, yakni melalui upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin serta upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan.

Upaya menurunkan beban pengeluaran, menurutnya antara lain melalui perbaikan dan perluasan program bantuan sosial seperti penyaluran dana desa, program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan (Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai), program Indonesia pintar (PIP) dan program Indonesia pintar kuliah (PIP-K).

Baca Juga: Meikarta Tegaskan Tudingan Pekerjakan TKA Tiongkok Secara Legal dan yang Meninggal Bukan karena Virus Corona

Sementara itu, pemerintah juga akan mendorong perbaikan jaminan sosial melalui program Indonesia sehat atau jaminan kesehatan nasional (JKN) serta reformasi kebijakan subsidi energi termasuk subsidi listrik dan subsidi elpiji.

Selanjutnya, upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan tersebut dilakukan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan ekonomi lokal dan memperluas akses pekerjaan dengan tujuan jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta menjaga stabilitas harga.

Ma’ruf mengatakan, berbagai upaya tersebut dilakukan agar dapat mencapai target dan tepat sasaran menyasar masyarakat miskin dan rentan yang berhak.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x