Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan bahwa wabah virus corona berdampak cukup signifikan terhadap perencanaan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Indonesia Angkat 3 Poin Utama dalam Sidang Dewan Keamanan PBB
Sebagai upaya penanganan virus corona, Garuda Indonesia menunda sementara seluruh layanan penerbangan dari dan menuju Tiongkok, dimulai sejak 5 Februari 2020.
Keputusan Garuda Indonesia untuk "mengandangkan" armadanya merupakan respon dari keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penundaan penerbangan dari dan menuju seluruh daerah di Tiongkok kecuali Hong Kong dan Macau hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Tidak hanya Garuda Indonesia, semua maskapai penerbangan di Indonesia juga mematuhi keputusan yang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tersebut.
Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Merapi Setelah Status Waspada Ditetapkan Sejak 21 Mei 2018
Penerbangan transit dari Tiongkok juga ditunda untuk menghindari penyebaran virus corona.
Pemerintah meminta para maskapai penerbangan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dan sebisa mungkin meminimalisir kerugian penumpang.
Wabah virus corona kini sudah mendapatkan status darurat global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2020: Minim Hasilkan Peluang, PSM Makassar Takluk dengan Skor Tipis