Baca Juga: Mafia Tanah Bermodus Sertifikat Palsu, Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 11 Februari 2020, Mahfud MD menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman terorisme.
"Karena kalau teroris FTF ini pulang, bisa menjadi virus baru yang membuat 267 juta rakyat itu merasa tidak aman," kata Mahfud MD.
Akan tetapi , kata dia, jika terdapat anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada dalam lingkungan teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orangtuanya atau tidak," ujar Mahfud MD.***