Biddokkes Polda Kalsel Angkat Bicara Tentang 3 Pasien Suspect COVID-19 Di Kalimantan Selatan

- 14 Februari 2020, 14:55 WIB
ILUSTRASI penanganan virus corona.*
ILUSTRASI penanganan virus corona.* /AFP/Hector Retamal

PIKIRAN RAKYAT – Setelah Kapal Vega Rose masuk ke wilayah perairan Kota Baru Kalimantan Selatan melalui Tanjung Pemancingan pada 12 Februari 2020 lalu, 2 orang anak buah kapalnya menjalani perawatan sejak 13 Februari 2020 di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kota Baru.

Mereka sempat menjadi pasien suspect COVID-19. Tetapi karena kondisi keduanya berangsur membaik dan telah dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan klinis.

Kedua anak buah kapal berasal dari Jawa Tengah, salah satunya merupakan warga Rembang yang berusia 24 tahun. Sedangkan satu pasien lagi merupakan warga Tegal, yang berusia 47 tahun.

Baca Juga: Begini Hasil Observasi 3 Pasien Suspect COVID-19 Di Kotabaru Kalsel

Selain anak buah kapal Vega Rose yang bekerja di Kapal Floating Crane sebagai juru masak merupakan seorang warga asal Tanah Bumbu Kalimantan Selatan juga sempat menjai pasien suspect corona.

Kini kondisinya telah membaik dan dintakan dapat pulang ke rumahnya meskipun dalam pengawasan KKP Dinkes Tanah Bumbu.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan Kombes Polisi Dr. Erwin Zainul Hakim memberikan pernyataan mengenai hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

Baca Juga: Ditolak 5 Negara Terkait Virus Corona, Kapal Pesiar MS Westerdam Berlabuh di Kamboja

Menurut hasil pemeriksaan 2 pasien tersebut mengalami ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), dan 1 orang normal. Pasien yang dinyakan mengidap ISPA adalah 2 orang anak buah kapal Vega Rose.

Erwin menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga pasien RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kota Baru tersebut dilakukan oleh kepala rumah sakit, dokter UGD, pihak kesehatan pelabuhan, dan Dinas Kesehatan Kotabaru serta Urkes Res Kota Baru Bripka Budi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x