Jiemi juga dalam video yang diunggah di akun instagramnya mengatakan kita haus mengecek psikolog dan psikiater jika kita ingin melakukan terapi atau cek kesehatan.
Untuk cek psikolog yang terdaftar di HIMPSI, Anda bisa memeriksanya pada tautan www.kki.go.id, dan jika ingin mengecek link psikolog klinis Anda bisa cek pada tautan simak.ipkindonesia.or.id.
Sementara itu Jiemi juga menjelaskan dalam video yang diunggah dalam kanal Youtubenya Jiemi Ardian mengenai tips dan trik mencari profesional.
Jieni menjelaskan, Psikolog adalah lulusan psikologi yang melanjutkan pendidikan S2 rogram studi profesi psikolog. Jadi tidak semua lulusan S1 psikologi jadi psikolog, dan tidak semua lulusan S2 juga menjad psikolog. Atau pun lulusan S3 psikologi, itu bukan psikolog.
Baca Juga: Pencarian Buaya Berkalung Ban Masih Berlangsung, Ketua Tim Satgas BKSDA: Cari Terus Sampai Ditangkap
“Selain itu, tidak boleh melakukan terapi dan juga tidak boleh mediagnosis,” ujarnya.
“Yang boleh melakukan diagnosis, yang boleh melakukan alat tes, yang boleh melakukan terapi psikoterapi, itu hanya psikolog yang memang sudah lolos dari magister profesi psikologi,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, yang sudah mengambil S1 psikologi, dan mengambil S2 profesi Psikologi boleh melakukan terapi, seperti psikoterapi, tapi tidak dengan pengobatan.