Omnibus Law Cipta Kerja, RUU 'Cilaka' Kontroversial Salah Ketik, Mahfud MD: Tidak Banyak, Hanya Satu

- 18 Februari 2020, 19:33 WIB
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.*
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.* /PMJNews/

Sementara itu, sebelumnya juga, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengetikan draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahfud MD: RUU Cipta Kerja Bukan Undang-Undang Investasi, Jangan Dikaitkan dengan Investor

“Ya, tidak bisa dong PP melawan UU, peraturan perundang-undangan itu, saya akan cek, nanti di DPR akan diperbaiki mereka bawa DIM (draft isian masalah red.) untuk itu, gampang itu, teknis,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut, dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet Mahfud menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat ini berada di DPR sehingga masih dapat diperbaiki jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan.

”Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan dimana semua perbaikan baik karena salah maupun karena perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR, itu saja,” jelas Mahfud.

Baca Juga: Tinggalkan Duka bagi Dunia Sinema Indonesia, Berikut Film yang Pernah Dibintangi Ashraf Sinclair

”Namanya RUU di dalam negara demokratis itu bisa diperbaiki selama masa pembahasan dan sekarang sudah dimulai proses penilaian oleh masyarakat, itu silakan saja dibuka,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x