MENTERI Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada tiga aspek untuk mengatasi defisit keungan di BPJS di antaranya tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.* /Humas Kemenkeu /
Hal itu dilakukan mengingat BPJS yang selalu defisit selama lima tahun ke belakang.***