Kelompok terakhir, yaitu action group merupakan kelompok yang telah melakukan tindakan terorisme.
Kelompok ini harus ditangani melalui penegakan hukum yang tegas dan deradikalisasi, serta penanganan pascakrisis untuk korban terorisme.
“Tujuan saya menyampaikan framework ini adalah agar kita memahami tahapan perubahan seseorang yang tadinya tidak memiliki pikiran radikal, perlahan-lahan dicuci otaknya melalui proses radikalisasi sehingga dapat menjadi pelaku terorisme,” tutur Ma’ruf.***