Baca Juga: PLN Padamkan 456 Gardu di Bekasi, Berikut Wilayah yang Terdampak
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperbolehkan kendaraan sepeda motor dapat melintasi 3 ruas jalan tol. Hal ini dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar yang dikutip dari halaman PMJ News.
"Kita memberikan kemudahan kepada sepeda motor agar melinatas di jalan tol," ujarnya pada Selasa, 25 Februari 2020.
Ruas tol yang diperbolehkan untuk roda dua yaitu tol Jagorawi dari gerbang tol Taman Mini 2 arah Priok yang nantinya dikeluarkan di off road Ramp Kodam Jaya.
Berikutnya, tol Wiyoto Wiyono GT Kebon Nanas dikeluarkan di off orad Cempaka Putih dan berlaku sebaliknya.
Baca Juga: Tidak Perlu Bersedih, Jasa Layanan Peluk di Bekasi akan Segera Hadir meski Menuai Pro Kontra
Terakhir, tol Becakayu di ruas Kalimalang dari Bekasi arah Jakarta yang dikeluarkan di off road Ramp Pondok Kelapa.
Tidak hanya dibolehkan melalui ruas tol, polisi juga meniadakan kebijakan ganjil-genap hari ini. Hal ini diakibatkan banjir yang turut menggenangi kawasan ganjil-genap di wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro yang menyampaikan bahwa hari ini atas perintah dari Dir. Lantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil-genap khusus Selasa, 25 Februari 2020.
Bagi para pengguna jalan tol, dimohon untuk tetap hati-hati dan memantau perkembangan melalui Twitter @PTJASMARGA. Anda juga dapat memperbarui informasi banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan di Twitter @TMCPoldaMetro.***