Arab Saudi Hentikan Akses Umrah, DPR: Jangan Rugikan Jemaah secara Materi

- 28 Februari 2020, 08:59 WIB
Masjidil Haram, salah satu tujuan pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah.
Masjidil Haram, salah satu tujuan pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah. /- pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penyelenggaraan ibadah umroh sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia.

“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umrah dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi,” kata Rahmad.

“Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umrah,” katanya melanjutkan.

Menurut legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini, keputusan pemerintahan Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umrah, harus dihormati oleh semua negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Masuk Jemaah Umrah karena Virus Corona, Jokowi: Kami Hormati Keputusan Itu 

Apalagi, kata Rahmad, virus Corona sudah menyebar ke berbagai negara di dunia dan sudah berdampak ke berbagai bidang baik nasional, regional, hingga global.

“Tetapi sebagai negara yg bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umrah. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus Corona,” katanya menambahkan.

Dia juga melanjutkan, meskipun pada akhirnya pemerintah Arab Saudi tetap melarang calon jemaah melakukan ibadah umrah, setidaknya para Jemaah yang merasa kecewa jangan sampai dirugikan dari segi materi.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi secara materi," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x